
kupasbengkulu.com – Proyek pemasangan Pipa Instalasi milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bengkulu Utara, dengan panjang sekitar 2.808 meter dari dana APBN tahun 2014 Rp 2 miliar, di Kecamatan Arga Makmur diduga dikerjakan asal jadi.
Matrial berupa pasir untuk bahan pelapis pipa pada galian menggunakan pasir sungai yang bercampur tanah. Belum lagi, pihak kontraktor tidak mengedepan keselamatan umum pada pengguna jalan yang tanah bekas galian berserakan dibadan jalan. Hal itu dikatakan oleh salah seorang warga Purwodadi,Ujang M Nur pada kupasbengkulu.com Kamis (4/9/2014).
“Kita menilai pekerjaan yang dilakukan oleh pihak kontraktor terhadap proyek tersebut dikerjakan asal jadi saja. Seharusnya pasir yang digunakan untuk pelapis pipa tidak bercampur tanah. Dampak yang sangat patal,pada saat difungsikan pipa yang sudah tertanam itu tidak ada kelenturannya,”ujar Ujang.
Lain hal yang disampaikan oleh Aris selaku pengawasan lapangan dari perusahaan pemenang tender kepada kupasbengkulu.com tidak membantah, apa yang dikatakan oleh masyarakat tersebut. Untuk material berupa pasir yang digunakan untuk pelapis pipa saat ini memang menggunakan pasir sungai.
Akan tetapi, tidak semuanya pasir tersebut bercampur tanah. Kalaupun itu ada,bukan sengaja dicampur,bisa saja,pada saat matrial masuk diletakan dekat galian. Pada saat hujan,tanah galian hanyut menumpuk pada pasir.
“Kita mengakui itu.Karena untuk mencari pasir sekarang ini agak sulit, dikarenakan banyak tambang yang ditutup.Kemudian lagi untuk tanah yang masuk berserakan dipinggir jalan pihaknya tetap akan melakukan pemadatan,” demikian Aris. (jon)