Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Penyidik Polres Kepahiang akan melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka pembacok tetangga, Janra (28) warga Desa Tebing Penyamun, Kecamatan Tebat Karai. Tes kejiwaan atas isu tentang tersangka yang mengalami gangguan kejiwaan.
“Kita akan menguji kejiwaan tersangka pembacokan, ke RSJKO Bengkulu. Jika positif, direhabilitasi, ” kata Wakapolres Kepahiang, Kompol Rudi S, Senin (15/05/2017).
Rencana menguji kejiwaan tersangka, sesuai keterangan saksi – saksi dan isu tentang tersangka yang mengalami gangguan kejiwaan.
“Masih kita dalami, untuk itu perlu dilakukan tes kejiwaan. Jika hasil tes sebaliknya, proses hukum akan kita lanjutkan,” jelas Rudi.
Sementara kondisi korban pembacokan, Deka P (27) juga warga Desa Tebing Penyamun, diinformasikan mulai membaik.(slo)