BENGKULU UTARA,kupasbengkulu.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),Kabupaten Bengkulu Utara,Aliantor Harahap,SE kepada media ini mengatakan terjadinya terlambat dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plfon Prioritas Anggaran (KUPA-PPAS) untuk cancangan Amggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Bengkulu Utara 2017, lantaran belum depenitifnya Sekretaris daerah.
“Sesuai dengan aturan yang berlaku,untuk pembahasan APBD-P harus sekda depenitif.Karena sekda kepala TAPD. Makanya kita tunda,”kata Aliantor
Dijelaskannya,setelah sekda depenitif dilantik,diharapkan pada pembahasan APBD-P nanti ada perdebatan yang alot,sekda dapat mengambil suatu kebijakan.Aliantor jugga mengatakan,akhir Bulan September,Tahun 2017 ini,APBD-P disyahkan.
“Setiap pembahasan anggaran memang membutuhkan waktu serta alasan-alasan yang akurat.Sehinggga Banggar dan komisi dengan mudah mencermati dengan anggaran yang dibahas.Debat alot akan terjadi.Jadi lembaga minta dalam pembahasan lanjutan hendaknya disertai dengan dokumen,”demikian Aliantor. (jon)