Kamis, Maret 28, 2024

Pembahasan Raperda Panas Bumi dan Status Kesbangpol Dihentikan

Zainal
Zainal

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Pembahasan dua dari empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemkab Kepahiang oleh Panitia Khusus (Pansus) II DPRD setempat, dipastikan tidak berlanjut. Demikian ditegaskan Ketua Pansus II DPRD Kepahiang, Zainal, Senin (09/03/2015).

“Kedua Raperda yang dipending pembahasaannya adalah tentang organisasi pemerintahan berupa perubahan status Kesbangpol dari Kantor menjadi
Badan dan tentang panas bumi,” kata Zainal.

Persoalan untuk perubahan status Kesbangpol, lanjut Zainal, lantara tidak selaras dengan UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan PP yang belum diterbitkan.

“Sedangkan untuk Raperda tentang panas bumi, juga terkait tidak selaras dengan UU No 21 tahun 2014 tentang panas bumi dan tidak adanya Peraturan Pemerintah (PP),” terang Zainal.

Zainal menambahkan, bahwa tidak belanjutnya pembahasan atas Surat Edaran (SE) Mendagri dan Gubernur Bengkulu.

“Hasil konsultasi dengan Biro Hukum Setprov baik Raperda Panas Bumi dan juga perubahan status Kesbangpol belum memungkinkan untuk diakomodir,” singkatnya.(slo)

Related

Semangat Warga Makmurkan Masjid Diapresiasi Gubernur Rohidin

Kupas News, Kepahiang - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengapresiasi...

Janda Miliki Anak Sakit di Kepahiang Terima Bantuan Bedah Rumah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat melakukan peletakan batu pertama...

Polres Kepahiang Tangkap 3 Orang Pengedar Uang Palsu

Kupas News, Kepahiang - Tiga orang tersangka pengedar uang...

1,8 Juta Raib Usai Dijanjikan Jadi Agen Es Krim

Kupas News, Kepahiang – Team Elang Jupi Sat Reskrim...

Palsukan Facebook Sekda Kepahiang, ASN Dimintai Uang

Kupasbengkulu.com, Kepahiang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Zamzami...