kupasbengkulu.com, Lebong -Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) sudah dibentuk oleh Kejaksaan Negeri Tubei pada awal 2016, namun hingga triwulan pertama Tahun Anggaran (TA) 2016 terdapat 11 SKPD yang mengajukan pendampingan dalam melaksanakan program pembangunan.
Kajari Tubei, R Dody Budi Kelana melalui Kasi Intel yang juga Ketua Tim TP4D, Elvin A Chandra, mengatakan, pihaknya sudah menggelar sosialisasi kepada beberapa SKPD pada hampir di setiap SKPD semenjak dibentuk, bahkan pembentukan TP4D bersama Pemkab Lebong.
Tim berharap setelah sosialisasi digelar, SKPD bisa merespons dengan meminta pendampingan. Agar dalam pelaksanaan pembangunan, pejabat SKPD dalam mengambil keputusan tidak mengalami kesalahan dan melanggar hukum.
”Sejauh ini ada 11 SKPD yang sudah mengajukan pendampingan. Diantaranya Dinas PU, Bappeda , BPBD, ULP, Pertanian, Diknaspora, Dinkes, Distamben, Perikanan, KPT, RSUD. 8 diantaranya sudah bertatap muka dan tanya jawab dengan kita (TP4D),” kata Elvin.
Selain untuk menggenjot pembangunan, diakuinya pembentukan TP4D juga merupakan salah satu upaya pencegahan tindakan korupsi oleh pejabat yang berwenang. Pendampingan hukum diberikan kepada instansi pemerintahan, termasuk BUMN maupun BUMD. Dijelaskan, TP4D akan melakukan pendampingan setiap tahapan pembangunan yang sekiranya rawan penyimpangan.
Antara lain dengan melakukan penerangan dan penyuluhan hukum, melakukan koordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah untuk pencegah terjadi penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.
”Namun untuk pendampingan ADD dan DD sendiri kita masih melakukan kajian dan berkoordinasi dengan pimpinan. Apakah TP4D juga bisa ikut mendampingi sampai ke setiap Desa atau hanya melalui instansi terkait saja,” demikian Elvin.(spi)