Selasa, November 28, 2023

Pembangunan Gudang Logistik BPBD Tiga Tahun Terbengkalai

TERBENGKALAI : Bangunan Logistik BPBD di RT 18 Kelurahan Bumi Ayu, sejak 3 tahun terakhir tidak terakhir. Tampak, Camat Selebar menunjukkan foto bangunan yang terbengkalai, Selasa (28/1/2014).
TERBENGKALAI : Bangunan Logistik BPBD di RT 18 Kelurahan Bumi Ayu, sejak 3 tahun terakhir tidak terakhir. Tampak, Camat Selebar menunjukkan foto bangunan yang terbengkalai, Selasa (28/1/2014).

kupasbengkulu.com – Dua unit bangunan gudang logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu, yang telah dibangun sejak tiga tahun lalu di RT 18 Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.  Diatas lahan seluas 20 x 40 meter tersebut menyisakan masalah.

Bangunan yang didirikan diatas lahan milik warga RT 18 Kelurahan Bumi Ayu itu, atas nama Irman Suwadi tersebut sama sekali belum ada proses ganti rugi dari BPBD Provinsi Bengkulu. Bahkan, saat pembangunan, pemilik lahan hanya diberi uang muka sebesar Rp 1 juta.

“Bangunan itu sudah berdiri sejak tiga tahun lalu. Tapi, proses ganti ruginya belum ada sama sekali kepada saya,” kata Pemilik lahan bangunan Logistik, RT 18 Kelurahan Bumi Ayu,  Irman Suwandi, Selasa (28/1/2014).

Ia menambahkan, sebelumnya dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sudah ada kesepakatan atas proses ganti sebesar Rp 40 juta. Namun, biaya ganti rugi tersebut tentunya jika akan dilanjutkan maka biaya proses ganti rugi diminta ditambahkan sesuai dengan harga tanah di tahun ini.

“Waktu itu lahan saya itu mau diganti rugi sebesar Rp 40 juta. Tapi, saya minta harganya  untuk dinaikkan kisaran Rp 60 juta sesuai dengan harga tanah tahun ini,” jelas  Irman.

Sementara itu, Camat Selebar,  Karnadi, S.Sos mengakui, jika bangunan logistik BPBD Provinsi Bengkulu dua unit tersebut terbengkalai. Bangunan yang sudah dikerjakan sekitar 75 persen tersebut, saat ini sudah mulai rusak dan tidak terawat.

Ia mengharapkan, jika bangunan tersebut memang tidak ingin dilanjutkan pembangunannya, maka dari warga setempat bisa memanfaatkan bangunan tersebut untuk kegiatan kemasyarakatan, keagamaan serta kegiatannya lainnya.

“Bangunan itu sudah tidak terawat lagi. Kalau tidak ada kejelasan lebih baik bangunan itu dialihfungsikan saja, agar bia dimanfaatkan warga untuk kepentingan bersama,” demikian Karnadi.(gie)

Related

Dewan Minta Pemprov Bengkulu Tetap Fokus Membangun di Tengah Kontetasi Pemilu 2024

Dewan Minta Pemprov Bengkulu Tetap Fokus Membangun di Tengah...

Wadahi Tokoh Adat Serawai, Jonaidi Dukung Pendirian Yayasan Berbadan Hukum

Wadahi Tokoh Adat Serawai, Jonaidi Dukung Pendirian Yayasan Berbadan...

Alih Fungsi Lahan Pertanian Jadi Sorotan DPRD Provinsi Bengkulu

Alih Fungsi Lahan Pertanian Jadi Sorotan DPRD Provinsi Bengkulu ...

Usin Sembiring Akan Kawal Advokasi Implementasi Kebijakan Lingkungan

Usin Sembiring Akan Kawal Advokasi Implementasi Kebijakan Lingkungan ...

Sidak Ke UPTD, DKP Bengkulu Pastikan Capaian PAD dan Alokasi BBM

Sidak Ke UPTD, DKP Bengkulu Pastikan Capaian PAD dan...