Kamis, April 18, 2024

Pembangunan Gudang Logistik BPBD Tiga Tahun Terbengkalai

TERBENGKALAI : Bangunan Logistik BPBD di RT 18 Kelurahan Bumi Ayu, sejak 3 tahun terakhir tidak terakhir. Tampak, Camat Selebar menunjukkan foto bangunan yang terbengkalai, Selasa (28/1/2014).
TERBENGKALAI : Bangunan Logistik BPBD di RT 18 Kelurahan Bumi Ayu, sejak 3 tahun terakhir tidak terakhir. Tampak, Camat Selebar menunjukkan foto bangunan yang terbengkalai, Selasa (28/1/2014).

kupasbengkulu.com – Dua unit bangunan gudang logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu, yang telah dibangun sejak tiga tahun lalu di RT 18 Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.  Diatas lahan seluas 20 x 40 meter tersebut menyisakan masalah.

Bangunan yang didirikan diatas lahan milik warga RT 18 Kelurahan Bumi Ayu itu, atas nama Irman Suwadi tersebut sama sekali belum ada proses ganti rugi dari BPBD Provinsi Bengkulu. Bahkan, saat pembangunan, pemilik lahan hanya diberi uang muka sebesar Rp 1 juta.

“Bangunan itu sudah berdiri sejak tiga tahun lalu. Tapi, proses ganti ruginya belum ada sama sekali kepada saya,” kata Pemilik lahan bangunan Logistik, RT 18 Kelurahan Bumi Ayu,  Irman Suwandi, Selasa (28/1/2014).

Ia menambahkan, sebelumnya dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sudah ada kesepakatan atas proses ganti sebesar Rp 40 juta. Namun, biaya ganti rugi tersebut tentunya jika akan dilanjutkan maka biaya proses ganti rugi diminta ditambahkan sesuai dengan harga tanah di tahun ini.

“Waktu itu lahan saya itu mau diganti rugi sebesar Rp 40 juta. Tapi, saya minta harganya  untuk dinaikkan kisaran Rp 60 juta sesuai dengan harga tanah tahun ini,” jelas  Irman.

Sementara itu, Camat Selebar,  Karnadi, S.Sos mengakui, jika bangunan logistik BPBD Provinsi Bengkulu dua unit tersebut terbengkalai. Bangunan yang sudah dikerjakan sekitar 75 persen tersebut, saat ini sudah mulai rusak dan tidak terawat.

Ia mengharapkan, jika bangunan tersebut memang tidak ingin dilanjutkan pembangunannya, maka dari warga setempat bisa memanfaatkan bangunan tersebut untuk kegiatan kemasyarakatan, keagamaan serta kegiatannya lainnya.

“Bangunan itu sudah tidak terawat lagi. Kalau tidak ada kejelasan lebih baik bangunan itu dialihfungsikan saja, agar bia dimanfaatkan warga untuk kepentingan bersama,” demikian Karnadi.(gie)

Related

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub ...

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat Rusak Parah

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat...

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis ...

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini Imbauan Dinkes

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini...

Kurun Waktu 4 Bulan 190 Warga Seluma Terjangkit DBD, 4 Diantaranya Meninggal Dunia

Kurun Waktu 4 Bulan 190 Warga Seluma Terjangkit DBD,...