Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah, mengatakan, Pemerintah Provinsi Bengkulu (Pemprov) akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Provinsi Lampung terkait pembangunan jalan dengan konsep 272.
Adapun konsep 272 merupakan konsep pembangunan jalan dua jalur dengan lebar masing-masing tujuh meter.
“Kita ingin Lampung juga mengusulkan pebangunan jalan yang sama dengan Bengkulu, dengan konsep 272 agar Bengkulu dengan Lampung cepat terkoneksi,” ujar Junaidi, Sabtu (21/03/2015).
Junaidi mengatakan terkait pembangunan jalan tersebut akan terus dikoordinasikan dengan Pemprov Lampung. Saat ini yang sedang digarap adalah jalan sepanjang 145 kilometer, dari Simpang Rukis Kabupaten Bengkulu Selatan hingga Padang Baru Kabupaten Kaur Tengah.
“Kalau Bengkulu sudah terkoneksi ke provinsi lain, ini akan mempermudah jalur transportasi dan otomatis aktivitas perekonomian akan lebih fleksibel,” tutupnya.(val)