kupasbengkulu.com – Tanah milik masyarakat yang diperkirakan terkena imbas dari pembangunan jalan tembus ke lokasi kegiatan Pekan Daerah (Peda) Kontak Tani dan Nelayan (KTNA) 2015, akan diganti rugi. Demikian ditegaskan Kabag Pemerintahan Setdakab Kepahiang, Syamsul Yahemi, Minggu (6/9/2014).
Ia mengatakan, kemungkinan adanya lahan masyarakat yang terkena imbas dari pembangunan jalan tersebut, berdasarkan hasil survey yang digelar pihak pemerintahan bersama dengan SKPD terkait lainnya.
“Kita sudah mensurvei sepanjang lokasi yang direncanakan untuk pembangunan jalan tembus ke lokasi Peda KTNA. Karena ada beberapa lahan masyarakat yang bakal terkena imbas, maka akan kita berikan ganti rugi,” janji Yahemi, Minggu (7/9/2014).
Lokasi survey itu sendiri, lanjut dia, dari pusat lokasi Peda KTNA Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang hingga Desa Barat Wetan Kecamatan Kabawetan. Sementara ukuran jalan yang dipergunakan sebagai jalan tembus ini dengan panjang sekitar 5 KM.
” Tanah masyarakat yang terkena imbas masih kita data. Pastinya, ganti rugi itu akan mengacu pada Lahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP),” demikian Yahemi.(cr11)