Kamis, April 18, 2024

Pembentukan Fraksi Golkar Tunggu Keputusan Rapat Partai

Maghdaliansi
Maghdaliansi

kupasbengkulu.com – Dari 12 Partai Politik (Parpol) yang “bertarung” dalam Pemilihan Legeslatif (Pileg) 9 April lalu untuk masa bakti 2014-2019 hanya hanya 4 parpol yang memenuhi syarat untuk membentuk sebuah fraksi. Meliputi Nasional Demokrat (NasDem) 5 kursi, Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 5 Kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 4 kursi, sementara Partai Amanat Nasional (PAN) juga berhasil memperoleh 4 kursi.

Sementara 8 parpol lainnya harus bergabung dengan parpol lain untuk mencukupi kursi membentuk sebuah fraksi, seperti halnya Partai Golongan Karya (Golkar) yang memperoleh 3 kursi. Berdasarkan aturan, syarat untuk membentuk suatu fraksi di DPRD Kota minimal harus mempunyai 4 kursi. Karenanya, Golkar akan membentuk fraksi gabungan. Seperti yang diungkapkan caleg DPRD Kota terpilih yang diusung Partai Golkar, Hj.Maghdaliansi, SH, MH.

Delapan parpol yang memperoleh suara kurang dari 4 kursi, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak 3 kursi, Golkar 3 kursi, Demokrat 3 kursi, begitu pula dengan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang juga berhasil meraih 3 kursi. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 2 kursi, Partai Bulan Bintang (PBB) 1 kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 1 kursi, serta Partai Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang mendapatkan 1 kursi.

Menurutnya, ada kemungkinan Golkar akan membentuk fraksi gabungan bersama PBB, PDIP maupun PKPI. Namun tidak menutup kemungkinan, Golkar juga akan melirik partai yang mendapat perolehan suara lebih dari 1 kursi. Namun syarat yang harus terpenuhi Parpol yang bergabung tersebut setidaknya memiliki visi dan isi yang tidak berbeda jauh, sehingga tidak akan menciderai visi dan misi partai Golkar.

“Kalau untuk pembentukan fraksi gabungan, kami sepenuhnya serahkan ke partai. Namun yang pasti partai yang akan diajak bergabung itu setidaknya mempunyai kesamaan dengan Golkar, sehingga dapat seiring sejalan. Kepastiannya akan diketahui usai pelantikan nanti,” ungkap Maghdaliansi.(beb)

Related

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali Diperpanjang

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali...

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub ...

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat Rusak Parah

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat...

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis ...

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini Imbauan Dinkes

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini...