KUPASBENGKULU.com – Panitia Khusus (Pansus) Aset dinilai mendesak untuk segera dibentuk. Ini dinilai penting untuk memastikan aset Kabupaten Kepahiang, terlebih adanya aset yang tidak di-P3D-kan kabupaten induk yakni Pemkab Rejang Lebong.
“Pansus aset perlu dibentuk agar permasalahan aset, khususnya untuk aset yang tidak di-P3D-kan Kabupaten induk,” kata Zainal sebagai salah satu inisiator Pansus Aset.
Sejumlah aset yang tidak di-P3D-kan, lanjut Zainal, diantaranya komplek Rumdin Sekda, Rumah Sakit Dua Jalur dan Pabrik Pengolahan Nilam.
“Sepengetahuan kita ada sekitar 3 aset yang tidak di-P3D-kan kabupaten induk,” jelas Zainal.
Selanjutnya Zainal berharap kepada bupati untuk bersikap tegas atas dugaan perusakan Rumdin Sekda.
“Kita jelas mempertanyakan atas sikap bupati yang terkesan diam. Padahal bupati sebagai salah satu pelaku sejarah dalam pemekaran kabupaten,” ungkap Zainal.
Sementara, Waka I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra mengemukakan akan segera menindaklanjuti soal permintaan pembentukan Pansus aset.
“Tidak masalah, kita setuju Pansus Aset dibentuk,” demikian Andrian.(slo)