Jumat, April 19, 2024

Pembuatan KTP, KK, dan Akte Kelahiran Gratis di Kabupaten Kaur

kupasbengkulu.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kabupaten Kaur, Sapuan Yunir mengatakan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), KK dan Akte Kelahiran hingga saat ini masih gratis di daerah itu.

“Untuk masyarakat yang akan membuat E-KTP,KK dan Akte Kelahiran itu gratis. Dan ini berlaku selagi belum ada undang-undang yang menerangkan untuk dikenakan biaya,” ujarnya Sabtu (22/3/2014).

Diterangkannya meskipun gratis masih banyak masyarakat yang belum memperbaharui KTP yang lama dengan E-KTP. “Walau pembuatan E-KTP digratiskan, masih saja ada masyarakat yang belum memperbaharui KTP lama dengan E-KTP,” tambahnya.

Sapuan mengharapkan masyarakat yang belum memiliki E-KTP,KK dan Akte Kelahiran. Segera mengurus ke Dukcapil atau Kecamatan. Karena untuk pembuatan data tersebut tidaklah cepat, dan itu perlu waktu. (mty)

Related

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu ...

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali Diperpanjang

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali...

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub ...

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat Rusak Parah

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat...

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis ...