Sabtu, April 20, 2024

Pemda Peringkat Teratas, Pengaduan Pelayanan Publik di Ombudsman

Penandatangan kerjasama antara Ombudsman dan Unib mengenai pelayanan publik, Kamis (08/05/2014). (Foto : Demon Fajri)
Penandatangan kerjasama antara Ombudsman dan Unib mengenai pelayanan publik, Kamis (08/05/2014). (Foto : Demon Fajri)

kupasbengkulu.com – Bidang Pencegahan Ombusdman RI, Kartini Istikomah mengatakan, pengaduan layanan publik di Ombudsman RI sejak berdiri secara independen telah menerima pengaduan dari berbagai elemen yang ditujukan ke Pemerintah Daerah (Pemda) mencapai 35, 94 persen, Kepolisian 17,41 persen, lembaga pengadilan 9,53 persen, Badan Pertanahan Nasional 8,84 persen dan Intansi Pemerintah/Kementerian 89 laporan atau 8,25 persen.

”Pengaduan yang kita terima itu, mulai dari sulitnya dalam perizinan serta pengaduan administrasi lainnya,” kata Kartini Istikomah, usai mengahdiri Seminar Nasional dengan Tema Alternatif Demokrasi Dalam Pelayanan Publik dengan Prosedur Komplain, di Gedung Ruang Rapat Utama Rektorat Universitas Bengkulu (Unib), Kamis (8/5/2014).

Ia mengatakan, setiap tahun Ombudsman RI menerima 3.000 laporan pengaduan. Dari pengaduan yang diterima dari 32 perwakilan Ombudsman tersebut, kebanyak melaporkan tentang pelayanan publik yang belum begitu maksimal. Terutama persoalan pembuatan perizinan.

”Setiap masyarakat bisa melaporkan pengaduan ke Ombudsman di 32 kantor perwakilan di Indonesia. Setiap laporan itu tidak ada dikenakan biaya atau gratis,” jelas Kartini.

Disinggung laporan pengaduan yang banyak masuk dari 32 kantor perwakilan di Indonesia, terang Kartini, tidak dapat memastikan atas hal tersebut. Hanya saja, kata dia, walaupun banyak laporan pengaduan yang masuk ke Ombudsman bukan berarti di provinsi tersebut pelayanan buruk. Melainkan, tingkat kesadaran warga terhadap peningkatan pelayanan publik sudah mulai sadar, begitu juga sebaliknya.

”Sekarangkan banyak warga yang belum mengerti keberadaan Ombudsman di setiap provinsi. Maka dari itu kita dari Ombudsman menjalan kerjasama dengan Unib, agar mensosialisasikan tentang keberadaan Ombudsman dalam peningkatan pelayanan publik di Bengkulu,” demikian Kartini.(gie)

Related

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu ...

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali Diperpanjang

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali...

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub ...

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat Rusak Parah

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat...

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis ...