Rabu, April 24, 2024

Pemdakab Benteng Tertibkan Lahan HGU Terlantar

lahan

Bengkulu Tengah, Kupasbengkulu.com– Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, dalam waktu dekat akan melakukan penertiban lahan Hak Guna Usaha ( HGU ) yang terlantar, di wilayah kabupaten.

Tindakan dilakukan, mengingat mengingat lahan HGU terlantar dibiarkan menjadi semak belukar dan tidak ada azas manfaatnya.

Menurut Kepala Bagian Pertanahan Pemkab Benteng, Muchrizal, surat akan dilayangkan surat kepada perusahaan yang memiliki lahan HGU tersebut. Bagi perusahaan yang memiliki lahan HGU yang massa pinjam pakainya hampir habis, maka pihak Pemkab Benteng menghimbau untuk segera diurus. Sebelum pihak pernerintah setempat mengambil langkah lain.

“Jika himbauan tidak diindahkan, maka pihak pemilik HGU jangan salahkan pemerintah setempat, kalau lahan diambil alih. Masalah ini sudah berkoordinasi kepada Badan Pertanahan Nasipnal Kabupaten Benteng,” jelas Muchrizal, Kamis (19/5/2016).

Saat ini Muchrizal sedang mencari kantor perusahan itu, guna memberikan surat penertiban kepada perusahaan yang memiliki lahan HGU itu. Hingga kini siapa memiliki lahan HGU yang terlantar itu, tidak ada di Provinsi Bengkulu. Bila dalam waktu dekat para pemilik lahan itu tidak di temukan, maka lahan yang terlantar akan di kembalikan kepada negara atau kepada Pemerintah setempat.

Berdasarkan data yang terhimpun, ada 4 Ribu hektar lebih lahan HGU yang ada di sekitar kawasan pusat Perkantoran Pemkab Benteng. Itu lahan HGU terlantar dan ada dua perusahaan yang memilik lahan HGU, yakni Perusahaan BC seluas 3 Ribu hektar lebih, dan BRI sekitar Seribu hektar lebih dan sama-sama masa perpanjang sekitar 2017 dan 2019 pinjam pakai HGU-nya habis,” tambah Muchrizal.(adek)

Related

Komisi IV DPR RI Dukung Pemprov Bengkulu Usulkan Pengelolaan Hutan

Kupas News, Bengkulu - Komisi IV DPR RI yang...

Anggota Polsek Talang Empat Bantu Padamkan Api yang Menimpa Rumah Warga

Anggota polsek Talang Empat saat memasang pembatas TKP kebakaran...

Polisi Temukan Satu Paket Sabu di Kediaman Pemuda 24 Tahun

FA terduga penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu saat...

Problem Solving Kepolisian Mediasi Dua Perempuan Terlibat Kasus Penganiayaan

Bhabinkamtibmas Polsek Taba Penanjung saat menggelar kegiatan problem solving...

Gubernur Rohidin Bagikan Tabung Gas Gratis untuk Warga Bengkulu Tengah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat membagikan tabung gas 3...