Selasa, Juli 8, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULUPemdes Nangai Amen Gelar Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih

Pemdes Nangai Amen Gelar Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa Nangai Amen, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, menggelar musyawarah desa khusus di Balai Desa Nangai Amen pada Kamis (08/05/2025).

Musyawarah ini dilaksanakan dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai langkah strategis dalam peningkatan perekonomian masyarakat desa.

Dalam forum tersebut, para peserta sepakat membentuk struktur kepengurusan koperasi, menetapkan visi dan misi, serta menunjuk tim kecil yang akan mengurus legalitas dan administrasi pendirian koperasi.

Tahapan selanjutnya akan difokuskan pada penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta proses pendaftaran resmi ke Dinas Koperasi Kabupaten Lebong.

Penjabat Kepala Desa Nangai Amen, Henny Wahyuni, dalam sambutannya menyampaikan bahwa koperasi ini diharapkan menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya di sektor pertanian, perdagangan, dan usaha mikro.

“Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi pendorong kemandirian ekonomi warga Desa Nangai Amen,” ujarnya.

Adapun struktur kepengurusan koperasi yang telah disepakati adalah menunjuk Ishak sebagai Ketua Koperasi Merah Putih, Sekretaris Deri dan Bendahara Suci.

Ketua BPD Desa Nangai Amen, Amirul Mukminin, menyampaikan harapannya agar kehadiran koperasi desa ini dapat memberikan kontribusi nyata terhadap kemajuan perekonomian masyarakat.

“Pembentukan Koperasi Merah Putih menjadi tonggak awal bagi Desa Nangai Amen dalam membangun kemandirian ekonomi melalui badan usaha milik desa yang berbadan hukum koperasi,” katanya.

Musyawarah ini turut dihadiri oleh Camat Lebong Utara, jajaran Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinsa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, serta perwakilan warga dari berbagai unsur.

Reporter: Maya Fitria