kupasbengkulu.com – Akademisi Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Bengkulu, Cucu Syamsudin mengingatkan pemerintah provinsi dan Kota Bengkulu harus melindungi pengunjung Obyek Wisata Pantai Panjang agar tidak lagi terjadi korban tewas karena hanyut dan tersapu ombak.
“Kami sangat menyayangkan belum adanya perlindungan dan kemanan bagi pengunjung di Obyek Wisata Pantai Panjang, sehingga hampir setiap bulan selalu saja ada korban tewas di sana,” kata Cucu.
Ia tambahkan, perlindungan tersebut kata Cucu bisa dilakukan dengan memperbanyak imbauan larangan untuk mandi dan bermain di setiap titik rawan Pantai Panjang.
Selanjutnya, pemerintah juga diminta harus menyiapkan tenaga pemantau atau penjaga pantai semacam baywatch dan itu harus dialokasikan dalam APBD dalam bentuk honorarium.
“Tenaganya bisa diambil dari masyarakat sekitar Pantai Panjang yang tahu persis kondisi laut,” bebernya.
Selama ini ia katakan memang telah ada penjaga pantai tapi itu baru sebatas relawan misalnya dari beberapa klub surfing.
“Seharunya, pengamat pantai itu harus difasilitasi pemerintah daerah dan disiapkan alokasi khusus dalam hal pendanaan dan fasilitas pendukung,” demikian Cucu.(kps)