Sabtu, April 20, 2024

Pemerkosa Yuyun Tak Bisa Dihukum Lebih Berat

pelaku saat di evakuasi.
pelaku saat di evakuasi.

Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Prof Dr Yohana Yembise menyatakan,  hukuman bagi tujuh pelaku pemerkosa Yuyun yang berada dibawah umur, paling maksimal hanya 10 tahun.

Hal itu dikatakan menteri ketika mengunjungi kediaman Yuyun, di Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (5/5/2016).

Dalam Undang-Undang (UU) Peradilan Anak, tidak ada hukuman seumur hidup dan hukuman mati pada pelaku kriminal yang dibawah 18 tahun.

“Sebab hal itu sudah diatur dalam konvensi hak anak. Hukuman tersebut hanya sepertiga dari tuntutan pada pelaku dewasa,” kata Yohana.

Kejadian terhadap almarhumah Yuyun dianggap oleh menteri Yohana sebagai kasus yang mengejutkan Indonesia. Bahkan, kasus ini dianggap pemerkosaan terhadap anak paling brutal di dunia, kecuali untuk daerah konflik.

Meskipun demikian, kasus pemerkosaan dan pembunuhan bisa dituntut hingga 30 tahun maksimal. oleh karena itu, pelaku Yuyun yang dibawah umur hanya bisa mendapat tuntutan maksimal sekitar 10 tahun saja.

“Itu sudah komitmen global diseluruh dunia, kita tidak bisa melanggar itu,” lanjut Yohana.

Meskipun begitu, Yohana menegaskan,  pihaknya akan melakukan intervensi pada proses kasus tersebut, pada pelaku yang dewasa.  Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani juga meminta pelaku dihukum seberat-beratnya, sesuai UU berlaku di Indonesia.

“Dari akumulasi pasal-pasal yang didakwakan pada pelaku dewasa, maksimal adalah 30 tahun,” pungkas Yohana. (vai)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...