Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Jajaran Polres Bengkulu akhirnya meringkus BB (35), pelaku pemilik senpi dan beberapa paket narkoba beserta alat hisap yang sempat kabur saat dilakukan razia pada malam minggu (08/03/2015) lalu, BB ditangkap pada Senin malam pukul 19.00 WIB, tepatnya di Simpang Nakau.
Baca juga: Bawa Revolver Pria Ini Digiring ke Polres)
Pelaku tersebut ditangkap pada saat Polres Bengkulu mengontak Pos Nakau yang bekerja sama dengan pos Simpang Tugu Hiu untuk menggelar razia di Simpang Nakau.
“Jadi setelah dilakukan razia pada malam Minggu, BB berhasil kabur dan pergi ke Jambi, dan mengganti rental mobil di Lubuklinggau, lalu kembali lagi ke bengkulu dengan maksud untuk menagih hutang, Kita dapat informasi dia kembali dengan nomor plat polisi sekian, dan kita hadang di simpang tiga kembang seri (Benteng), berhasil lolos lalu kita kontak Pos Nakau yang bekerja sama dengan pos Tugu Hiu untuk menggelar razia di Simpang Nakau, akhirnya tertangkap lah si inisial BB tersebut.” kata kepala Polisi Resort Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta saat melakukan press release di Mapolres (10/03/2015).
“menurut pengakuan tersangka senpi tersebut adalah milik ayahnya yang seorang pensiunan polisi, namun kami akan mencoba berkoordinasi dengan Polda Riau karena ada senpi yang hilang disana, dan jenisnya sama, namun kami akan ke labor terlebih dahulu untuk memunculkan nomor yang hilang akibat diserut, kita akan memunculkannya lagi dengan kimia di labor, kalau sesuai akan kita serahkan pada brimob polda Riau”. sambung AKBP Ardian Indra Nurinta.
Senpi yang berisi 8 peluru dan diakui adalah senpi pribadinya tersebut akhirnya disita oleh polres kota Bengkulu.(mg1)