kupasbengkulu.com – Polres Bengkulu Utara pada pemilihan umum (Pemilu) legislatif 9 April mendatang memberikan pengamanan khusus terhadap 20 desa yang berada di wilayah perbatasan Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Lebong.
Diantara desa yang mendapatkan pengamanan khusus tersebut, Desa Simpang Batu, Limas Jaya, Sebayur, Alas Bangun, dan Renah Jaya.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ahmad Tarmizi, SH, Selasa (25/03/2014) kepada kupasbengkulu.com mengatakan, bahwa berdasarkan pengalaman pemilu yang lalu, pihaknya akan menambah personil untuk pengamanan pada saat pemilu 9 April mendatang.
Untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan di daerah yang dianggap rawan, jelas dia, pihaknya akan menerapkan pola 1, 2, 1, artinya 1 TPS, 2 Linmas dan 1 Polisi. Melalui pola pengamahanan ini, harap dia, pelaksanaan pesta demokrasi akan berlangsung aman dan nyaman.
“Kebijakan yang kita lakukan itu bukan berlebihan mengatakan desa yang diberikan pengamanan khusus itu dinyatakan tidak aman. Tetapi sekedar langkah antisipasi saja,” tegas Kapolres.(jon)