Asisten I,Sahat M Situmorang Menerima Draf Perda dari ketua suku Enggano
Bengkulu Utara,kupasbengkulu.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara,melalui Asisten I,Sahat M Situmorang dengan tegas
mengatakan dihadapan enam kepala suku Enggano,yaitu suku Kaitora,Kauna,Kaaha,Kaaruba,dan Kaharubi mendukung keningnan
masyaraakat adat untuk memiliki payung hukum. Hal itu disampaikan pada agenda Dialog Publik,Senin (21/11/2106).
“Kita sudah menampung aspira masyarakat adat Enggano. Dan apa yang disampaikan itu akan disampaikan kepada bupati,”kata
Sahat.
Dijelaskannya,berdasarkan dari hasil dialog,pemerintah daerah sudah memahamai dan sudah ada kata sepakat dari beberapa
pihak.Karena,lanjut Sahat untuk membuat aturan terhadap masyarakat ada,khususnya di Bengkulu Utara tentu banyak melibatkan
banyak orang dan beberapa dinas dan instansi.Dengan demikian,pada saat Perda disyahkan,tidak menimbulkan konflik.
“Pemerintah daerah di tahun 2017 mendatang Draf tentang masyarakat adat akan kita persiapkan.Kita sudah memahamai apa yang
diinginkan oleh masyarakat adat Enggano,”demikian singkat Sahat. (jon)