Kamis, April 18, 2024

Pemkab Rejang Lebong akan Hapus 20 Perda

perda
Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com-Ada 20 Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Rejang Lebong akan dihapuskan.

Perda tersebut sebelumnya menjadi pertentangan, lantaran berlawanan dengan Undang-Undang (UU).

Rencana itu dibenarkan Assisten I Bupati Rejang Lebong, Eddy Prawisnu, Jumat (17/6/2016). “Dari evaluasi yang dilakukan Pemkab Rejang Lebong, 20 Perda tersebut diusulkan untuk dihapuskan,” jelas Eddy.

Empat dari 20 Perda tersebut sudah disetujui DPRD kabupaten untuk dihapuskan. Diantaranya, Perda Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pertambangan Rakyat.  Perda Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya cetak KTP dan Akta Catatan Sipil. Perda Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Penetapan Urusan wajib dan Urusan Pilihan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rejang Lebong, diusulkan untuk diganti.

Itu termasuk Perda Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, juga  diusulkan untuk dirubah. Selebihnya akan diusulkan kembali untuk dilakukan penghapusan, pergantian atau diubah.

“Ada 9 Perda lagi yang baru diusulkan untuk dihapuskan,” kata Eddy.

Sembilan Perda tersebut adalah Perda Nomor 27 tahun 2002 Tentang Usaha Penyediaan Tenaga Listrik. Perda Nomor 38 Tahun 2002 Tentang Peraturan Desa.  Perda Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Kerjasama Desa.

Perda Nomor 27 tahun 2006 Tentang Keuangan Desa. Perda Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perda Nomor 4 tahun 2009 tentang Perubahan Pertama. Perda Nomor 27 Tahun 2006 Tentang Keuangan Desa, Perda Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

Selanjutnya adalah Perda Nomor 12 tahun 2011 Tentang  Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil, Perda Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pertambangan Rakyat. (vai)

Related

Perayaan HUT Rejang Lebong ke-143 Diakhiri Prosesi Adat Pancung Tebu

Kupas News, Rejang Lebong - Prosesi adat Pancung Tebu...

Hari Pertama Kerja, Gubernur Rohidin Berkantor di Rejang Lebong

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan arahan kepada pegawai...

Polisi Tangkap Pria 43 Tahun Kasus Percobaan Pemerkosaan

Kupas News, Rejang Lebong - Aparat kepolisian berhasil mengamankan...

Patroli Presisi Polres Rejang Lebong Sisir Kawasan Rawan Kiriminalitas

Kupas News, Rejang Lebong – Team Patroli Motor Presisi...

Pemkab Rejang Lebong Hibah Lahan untuk Pembangunan RS Bhayangkara

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung saat melakukan penandatangan penyerahan...