kupasbengkulu.com – Pemerintah Kota Bengkulu akan mengkaji kembali efektivitas jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bengkulu sebelum memutuskan akan memberikan uang makan PNS atau mengembalikannya ke enam hari kerja.
Disebutkan Kabag Humas Pemkot, Dr. Salahuddin Yahya, jika Pemkot benar-benar merealisasikan rencana tersebut artinya setiap tahun Pemkot harus mengeluarkan anggaran belanja pegawai sebesar Rp 25 miliar untuk 7.000 PNS di Kota Bengkulu, yang mana setiap harinya PNS akan diberikan uang makan Rp 10.000 per orang.
“Sekarang yang menjadi pertimbangan apakah dana Rp 25 miliar itu akan kita gunakan untuk dana belanja pegawai, atau malah lebih efektif dana tersebut kita gunakan untuk belanja pembangunan dan kemudian mengembalikan PNS ke enam hari kerja seperti semula,” ungkap Salahuddin.
Untuk memutuskan hal tersebut pihak Pemkot masih akan mengkaji kembali efektivitas lima hari kerja dibanding enam hari kerja terhadap peningkatan pelayanan publik.
“Tentu ini yang akan memutuskan adalah legislatif dan eksekutif. Jika misalnya PNS bekerja lima hari dalam seminggu dan diberikan uang makan namun kinerjanya biasa-biasa saja, lebih baik kita kembalikan ke enam hari kerja. Namun keputusannya akan ditentukan pada 2015,” pungkasnya.(val)