Kamis, April 25, 2024

Pemkot Minta Dewan buktikan Indikasi Penyelewengan Dana Bansos

Kabag Humas Pemkot, Salahudin Yahya, S.Ag, M.Si.
Kabag Humas Pemkot, Salahudin Yahya, S.Ag, M.Si.

kupasbengkulu.com – Agar tak menjadi fitnah, Pemerintah Kota Bengkulu diwakili Kabag Humas Pemkot, Dr. Salahuddin Yahya, meminta anggota DPRD Kota Bengkulu, Rendra Ginting untuk mengeluarkan bukti apabila benar terindikasi ada penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) yang dalam hal ini ditangani oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Bengkulu.

(Terkait: Uupsss…! Dana Bansos untuk Tempat Ibadah Diduga “Disunat”)

Dikatakannya, apabila Rendra Ginting mengemukakan hal demikian, perlu menyertakan bukti-bukti kuat. Disebutkannya, pemotongan bisa saja terjadi namun dengan alasan beragam seperti administrasi, pajak, dan hal-hal lainnya. Namun apabila pemotongan dilakukan untuk kepentingan perorangan atau pihak-pihak tertentu, maka sudah saatnya diselidiki dalam ranah hukum.

“Bisa saja pengurangan dalam anggaran tersebut terjadi, karena dalam banyak hal seringkali angka-angka yang muncul dalam DPA (Dokumen Pelaksana Anggaran-red) ketika masuk kepada implementasi terjadi pengurangan yang disebabkan administrasi, pajak, atau alokasi darurat yang mengharuskan untuk menyisakan atau mendistribusikan ke arah lain,” ujar Salahuddin, Jumat (04/07/2014).

“Jadi potongan tersebut harus kita telusuri lebih dahulu, apakah karena sebab yang ilegal/ pungli, atau sebenarnya pemotongan itu legal/ resmi. Misalnya dengan anggaran kita yang terbatas, ketika tiba-tiba ada yang harus dibiayai maka seluruh kegiatan-kegiatan yang ada di SKPD mengalami pengurangan, termasuk imbasnya pada dana Bansos,” lanjutnya.

Di sisi lain, Salahuddin mengharapkan Rendra Ginting selaku anggota dewan untuk terus mengawal kegiatan-kegiatan di tingkat Pemerintah Kota Bengkulu demi penyempurnaan distribusi. Dirinya ingin agar dewan tidak selalu kontra terhadap pemerintah, melainkan terlebih dahulu harus melakukan teguran atau pun peringatan apabila ada yang salah, keliru, ataupun khilaf yang ditemukan dalam proses pencairan anggaran.

“Kalau ada yang salah, semestinya dewan pertama kali harus mengingatkan, karena pemerintah sesungguhnya eksekutif dan legislatif. Kalau sudah diingatkan tapi masih melakukan kesalahan, maka sudah semestinya kasus ini masuk ranah pidana,” kata Salahuddin lagi.

Kendati demikian, dirinya berjanji akan menghadirkan pihak terkait (Biro Kesra) guna memberikan klarifikasi, konfirmasi, serta melakukan investigasi terkait indikasi penyelewengan dana Bansos.

“Saya akan menindaklanjuti apakah benar atau tidak adanya pemotongan dana Bansos, berapa jumlahnya, dan siapa pelakunya,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Kabag Kesra Pemkot, Suryawan Halusi, belum bersedia memberikan konfirmasi. (val)

Related

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj Bupati

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj...

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di Halaman Setda Kaur

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di...

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5 ...

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024 ...

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone dan Komputer

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone...