Bengkulu, Kupasbengkulu.com – Masalah yang terjadi di satuan Pemadam kebakaran (PBK) Kota Bengkulu, dengan adanya potongan uang tunjangan senilai Rp150 Ribu.
Alasan rasionalisasi tenaga kontrak merupakan titik awal masalah, meskipun sempat disetujui oleh tenaga honorer di PBK.
Menurut sumber konfendensial dari salah seorang tenaga honorer PBK mengatakan, awalnya kami sangat setuju dengan adanya pemotongan tersebut, Namun setelah ada pemotongan, ini bukan untuk tenaga kontrak yang ingin dirasionalisasikan, tapi malah ada penambahan tenaga baru honorer di lingkungan PBK Kota Bengkulu.
Sementara itu, Mitrul melalui Kepala Subagian Tata Usaha Kantor Pemadam Kebakaran Kota Bengkulu, Edi Amin mengatakan, tidak dibenarkan adanya penambahan personil.
“Pemotongan itu sudah melalui kesepakatan. Itu merupakan rasa solidaritas dari kawan-kawan sesama pemadam kebakaran. Jangan sampai ada yang diberhentikan. Untuk menutupi honor itu, maka mereka sepakat untuk dipotong sebesar 150 Ribu rupian,” jelas Edi
Edi juga membantah kesepakatan yang dianggap tenaga honorer merupakan tindakan sepihak. Mereka punya forum tenaga honorer dilingkungan pemadam kebakaran. Melalui forum tersebut itulah timbul kesepakatan pemotongan tersebut,” jelas Edi (Cr3).