Jumat, Juli 4, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULUPemprov dan PTPN VII Tindak Lanjut MOU Relokasi Bandara

Pemprov dan PTPN VII Tindak Lanjut MOU Relokasi Bandara

Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Bengkulu, Ricky Gunarwan
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Bengkulu, Ricky Gunarwan

kupasbengkulu.com – PT Perkebunan Nusantara VII (Persero) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menindaklanjuti nota kesepahaman rencana relokasi Bandar Udara Fatmawati Soekarno.

Berdasarkan nota kesepahaman antara PT Perkebunan Nusantara VII (Persero) dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu Nomor: SKR/MOU/01/2014 dan Nomor: 04 tahun 2014 tentang rencana relokasi Bandar Udara Fatmawati Soekarno yang diadakan pada Rabu 07 Mei 2014 di Bandar Lampung.

“Rakor ini, masih dalam tahap evaluasi pembahasan tindak lanjut MOU relokasi Bandara Fatmawati Soekarno,” kata Kadisbun Provinsi Bengkulu Ir. Ricky Gunarwan, Rabu (21/05/2014).

Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh Direktur SDM dan umum Budi Santoso, SH, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Drs. H. Sumardi, MM, Kadisbun Provinsi Bengkulu, Plt. Kadishubkominfo Provinsi Bengkulu, Kabid Perhubungan Udara Dishubkominfo, Kabag PKP VII Bandar Lampung, Kabag HPL PTPN VII Bandar Lampung, Karo SDA Setdaprov Bengkulu, dan Staf PTPN VII Bandar Lampung.

Dari hasil pembahasan rapat koordinasi disimpulkan bahwa menindaklanjuti MOU kedua belah pihak akan segera membentuk tim kecil, yang melibatkan unsur PTPN VII (Persero), Pemerintah Provinsi Bengkulu yang terdiri dari Bappeda, Dishubkominfo, Perkebunan, Biro Hukum dan unsur pemerintah Kabupaten Seluma.

Adapun langkah pertama yang harus dilakukan adalah melaksanakan pra studi kelayakan, dan apabila hasil pra studi kelayakan merekomendasikan layak dibangun, maka tahap selanjutnya akan dilakukan studi kelayakan secara mendalam. Meliputi aspek ekonomi, teknis, finansial, sosial budaya dan sebagainya serta dilengkapi dengan studi Amdal.

Pemerintah Bengkulu melalui Dinas Perhubungan Kominfo telah mengusulkan APBD TA. 2015 untuk antisipasi kebutuhan biaya pra studi kelayakan senilai Rp 500 juta.

“Tujuan dari rapat MOU adalah untuk mendapatkan kesepakatan bersama mengenai langkah konkrit yang perlu dilakukan dalam rencana relokasi Bandar Udara Fatmawati Soekarno,” jelas Ricky.(yee)