kupasbengkulu.com – Anak Baru Gede (ABG) Kelurahan Banyumas, Kecamatan Curup Tengah, berinisial, Ki (18) terpaksa merasakan dinginnya ‘Hotel Prodeo’ Mapolres Rejang Lebong. Pasalnya, Ki tertangkap tangan saat tengah bertransaksi narkoba jenis ganja di wilayah Lembak.
Saat bertransaksi, Ki diketahui tidak sendirian. Melainkan berdua dengan rekannya, Ha (16) ABG Kelurahan Banyumas, yang berhasil kabur dari kejaran petugas di Danau Mas Harun Bastari. Saat ingin ditangkap kedua pelaku sempat melarikan dari polisi.
Tak ingin melepaskan, tim reskrim Polres Rejang Lebong pun berusaha mengejar pelaku. Dalam waktu singkat pelaku pun berhasil diringkus.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Edy Suroso melalui Kasat Narkoba, AKP. Rudi S mengatakan, jajarannya mendapatkan informasi tentang adanya dugaan transaksi jual beli di wilayah Lembak.
”Saat itu pelaku mencoba kabur, sedangkan kami berhasil mengamankan satu orang berinisial Ki. Sementara Ha berhasil kabur,” kata Rudi, Kamis (28/8/2014).
Sementara itu, pengakuan pelaku, Hi, mereka membeli barang tersebut dari rekannya yang tinggal di daerah Kecamatan Kepala Curup. Selain itu, barang haram itu dibeli seharga Rp 100 ribu.
”Kami bukan pengedar, kami hanya pemakai saja,” demikian Ki.(vai)