kupasbengkulu.com – Adanya ancaman terkait penangkapan dua orang perampokan beinisial RH dan RT warga Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong ditangkap intel Korem Gamas 041 Bengkulu pada Minggu (6/07/2014) sekitar pukul 23.45 WIB Polda Siap menghadapi. Pasalnya kedua warga Binduriang yang dibawa ke Polda kemungkinan memancing emosi warga di wilayah tersebut.
“Terkait tersangka perampokan di Binduriang identitasnya sudah kita ketahui dan sudah kita amankan. Ini perintah dari Bapak Kapolda melakukan penangkapan tidak perlu takut adanya ancaman-ancaman,” kata Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs Tatang Somantri MH melalui Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno.
Menurutnya, ancaman tersebut akan dihadapi dengan segenap kekuatan yang ada. Selain itu, hal ini merupakan tugas pokok anggota Polri dalam melaksanakan keamanan di wilayah mereka masing-masing.
“Kita negara hukum, kita ada aparat keamanan yang bertanggung jawab untuk menegakkan Kamtibmas. Sejauh mereka lari mereka akan kami tangkap untuk melakukan pertanggung jawaban perbuatannya. Yang saat ini coba-coba melakukan, tindakan tegas menanti anda,” tegas Joko.
Sependapat dengan pernyatan Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs Tatang Somantri MH yang mengeluarkan statemen tembak di tempat. Namun itu semua dalam koridor kejahatan yang terukur, terutama di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
“Kalau kita ketahui sipa minggu bisa dikatakan terjadi pencurian dengan pemberatan. Maka dengan seluruh jajaran Polda Bengkulu mendirikan pos-pos dan melakukan patroli apabila ditemukan hal seperti itu akan dilakukan tindakan tegas bila perlu tembak di tempat,” ucap Joko.(dex)