Kamis, April 25, 2024

Pencabul ‘Pelangi’ Akhirnya Tertangkap

Pelaku dugaan  pencabulan anak dibawah umur.
Pelaku dugaan pencabulan anak dibawah umur.

Bengkulu Selatan, Kupasbengkulu.com- Kasus  ‘Pelangi’,  pelajar SMA di Bengkulu Selatan yang disetubuhi hingga tiga kali lalu, bahkan sempat diperas uang dan Hp-nya sehingga mengalami kerugian senilia Rp 2,7 Juta  oleh pelaku De (34), akhirnya ditangkap polisi.

Pencabul ditangkap dirumahnya,  Desa Palak Bengkrung, Kecamatan Air Nipis oleh anggota Buser Polres Bengkulu Selatan, yang dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Rizki Akbar pada Minggu (08/05/2016) malam, pukul 20:00 WIB.

Gencarnya kekerasan terhadap anak di bawah umur akhir-akhir ini,  membuat jajaran Polres Bengkulu Selatan memberikan tindakan tegas bagi para pelaku. Dalam tempo dua hari,  Buser Bengkulu Selatan telah menangkap pelaku yang mengagahi  remaja cantik, ‘Pelangi’ sebanyak 3 kali.

DE sebenarnya sudah  dua hari di intai oleh anggota Buser. Saat DE muncul dan duduk santai dirumahnya, langsung dibekuk dan di gelandang di Polres.

Pengakuan  De, saat dikonfirmasi, “Saya kerjai ‘Pelangi’ dan saya dengannya karena suka sama suka, dan tidak ada paksaan,” ungkapnya.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, melalui Kasat Reskrim Iptu Rizki Akbar menegaskan,   “Kami menangkap pelaku dirumahnnya, dan untuk saat ini kami akan mendalaminya dulu kasus ini,” paparnya.(ade)

Related

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj Bupati

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj...

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di Halaman Setda Kaur

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di...

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5 ...

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024 ...