Kepahiang, kupasbengkulu.com – Pencuri sepeda motor Honda Revo Fit milik Dede Saputra (19) warga Bogor Wetan, berhasil diringkus anggota Polsek Bermani Ilir. Diketahui, tersangka bernama Ryan S (19), warga Desa Simpang Perigi, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
“Tersangka kita tangkap di kediamannya tanpa mendapatkan perlawanan,” ujar Kapolres Kepahiang AKBP. H. Iskandar ZA, melalui Kasat Reskrim Iptu. M. Indra P, Kapolsek BI Iptu. S Simarmata.
Tersangka diketahui sebagai salah satu pelaku pencurian sepeda motor di perbatasan Kepahiang – Empat Lawang pada 8 April lalu. Tersangka yang berjumlah 2 orang, mencegat korban yang berprofesi sebagai penjual telur. Hingga saat ini satu pelaku masih buron.
“Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku hanya mengambil atau tidak ikut menjual hasil curian mereka. Dia hanya mendapat bagian sebesar Rp 200 ribu,” terang Simarmata.
Sementara, hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pencarian terhadap pelaku yang masih buron. (slo)