kupasbengkulu.com – Pendaftaran Bupati Rejang Lebong, Suherman, menjadi kandidat Gubernur Bengkulu melalui Partai Amanat Nasional (PAN) ditolak oleh Tim 5. Pasalnya Suherman tidak datang untuk mengembalikan berkas pendaftaran, melainkan hanya diwakili oleh liaision officer (LO) atau tim pemenangannya saja.
“Kami tetap komitmen dengan peraturan yang kami buat bahwa pengembalian berkas pendaftaran ini harus dilakukan langsung oleh kandidat. Kalau hanya diwakilkan LO, jelas kami menolak berkas pendaftaran ini,” ujar Ketua Tim 5 PAN, Abdul Ghoni, Kamis (29/01/2015).
Disebutkan perwakilan LO Suherman, Irwanto, ketidakhadiran Suherman dalam pengembalian berkas ini lantaran ada urusan yang tidak dapat ditinggalkan.
“Kami akan koordinasikan lagi dengan pak Suherman, bagaimana baiknya apakah bisa atau tidak besok melakukan pengembalian berkas,” ujar Irwanto.
Kendati demikian, Tim 5 masih memberikan kesempatan bagi Suherman untuk melakukan pengembalian berkas hingga pukul 00.00 WIB esok hari.
“Besok (30/01/2015-red) PAN sudah tutup pendaftaran. Kami akan tunggu sampai jam 12 malam. Kalau tidak, terpaksa namanya tidak masuk dalam daftar yang akan diplenokan,” lanjut Ghoni
“Untuk saat ini berkas pendaftaran kami kembalikan dulu sampai kedatangan kandidat ke sini,” pungkasnya. (val)