Sabtu, April 20, 2024

Pengacara Murman Sebut Ada Kejanggalan Praperadilan Ditolak

Seluma, kupasbengkulu.com – Sidang peraperadilan Mantan Bupati Seluma, Murman Effendi dalam kasus dugaan fiktif pembebasan lahan pabrik semen di Desa Lubuk Resam, Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma ditolak oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negri (PN) Tais.

Sidang yang dimulai pukul 12.01 WIB dipimpin oleh majelis Hakim Bili Abi Putra dan jaksa penuntut Umum Angga serta Penasehat Hukum (PH) Murman Effendi, Ilham Fatahila berlangsung singkat karena mejelis hakim langsung membacakan amar putusan Pengadilan.

“Berdasarkan UU pasal 82 ayat 4 KUHP pemeriksaan telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bengkulu maka permohonan peraperadilan Murman Effendi dinyatakan gugur,”Ungkap Majelis Hakim dalam persidangan.

Sementara itu PH Murman Effendi menyebutkan ada kejanggalan dalam permohonan sidang peraperadilan.

“Ada dua hal yang ingin kami sampaikan ada kejanggalan dari pihak penuntut semacam ada kekawatiran, sidang dijadwalkan hari Kamis tapi pihak termohon tidak hadir disitu ada kekawatiran dari pihak termohon seharusnya secara etika harus dihadiri persidangan namun pada kenyataannya berkas dilimpahkan kepengadilan tipikor, seolah-olah tidak percaya dengan pengadilan negri Tais, “kesalnya.

Dia mengatakan akan tetap melakukan upaya hukum selanjutnya namun akan melakukan rapat tim kuasa hukum.

“Kita hargai penetapan ini namun kita anggap menyalahi prosedur,akan kita minta salinan putusan dan akan kita pelajari selanjutnya akan kita lakukan upaya hukum selanjutnya,”tutupnya.(cee)

Related

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri...

PT. FBA Masih Beroperasi, Ibu-ibu di Seluma Kembali Melakukan Aksi

Kupas News, Seluma – Sudah tak terhitung berapa jumlah...

Pengedar Samcodin di Seluma Ditangkap Polisi

Kupas News, Seluma - Tim Unit Tipidter Sat Reskrim...

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Kakak Bunuh Adik di Seluma

Kupas News, Seluma – Setelah sebelumnya Tim Gabungan Satreskrim...

Tak Terima Ditegur, Pemuda Semidang Alas Maras Aniaya Tetangga

Kupas News, Seluma - Satuan Unit Reskrim Polsek Semidang Alas...