seluma, kupasbengkulu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tais saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan perahu di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Seluma tahun anggaran 2013 dengan total anggaran Rp 5 miliar.
“Kita sudah panggil penerima bantuan, tahap selanjutnya akan kita panggil pihak dinas,” kata Kepala Kejari Tais Yusnani melalui Kasi Pidsus Toni Indra Kamis (9/4/2015).
Sebelumnya sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mata Corruption Smash (MCS) Asnawi meminta agar pihak Kejaksaan segera menetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan perahu di DKP Seluma.
“Modus tidak sesuai kontrak, spek, dan distribusi, serta pencairan dilakukan tahun 2014,”kata Asn`awi belum lama ini.
Dia menjelaskan, PPTK dalam pengadaan perahu tersebut atas nama Ramayanto, Direktur CV Lumintu, Mulyono dan Kadis DKP Seluma, Emzaili.
“Kita akan terus memantau proses pengembangan kasus tersebut,” tegasnya.(cee)