Kepahiang, kupasbengkulu.com – Dana pengadaan tanah untuk rumah (Rumdin) Wakil Bupati dan Pimpinan DPRD Kepahiang serta Lembaga Pemasyarakatan (LP) segera kucurkan. Total dana yang dianggarkan dalam APBD Kepahiang 2015, berkisar Rp 8 Miliar.
“Untuk dana pengadaan tanah rumdin wabup, pimpinan DPRD dan LP, baru diangarkan pada APBD 2015. Total dana sekitar Rp 8 M lebih, baru sebatas pengadaan lahan saja. Soal anggaran pembangunan, itu urusan pihak eksekutif yang mungkin akan diajukan pada tahun anggaran
berikutnya yakni tahun 2016,” ungkap Waka 1 DPRD Kepahiang, Adrian Defandra, Senin (6/2/2015).
Rencana lokasi dari masing-masing rumdin dan LP sendiri, Andrian mengakui belum mengetahuinya secara persis. Khusus lokasi LP diharapkannya tidak berjauhan dengan aparat kepolisian.
“Pada dasarnya masih dalam proses pencarian. Tapi, kita harapkan agar lokasi LP tidak sampai berjauhan dengan pihak aparat hukum kepolisian seperti yang pernah direncanakan di wilayah Kecamatan Bermani Ilir,” kata Andrian.
Lebih jauh mengenai pengadaan tanah dan lokasi, sambung Andrian, akan dibahas bersama bagian pemerintahan Setda Kepahiang.
“Kita baru akan membahasnya (Hearing,red) dengan bagian pemda dalam hal ini ke bagian pemerintahan,” jelas Andrian.(slo)