kupasbengkulu.com – Terkait adanya laporan Mantan Ketua DPRD Seluma Rosnaini Abidin atau lebih dikenal dengan panggilan Upik Bidin (UB) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini dengan dugaan korupsi dana pemilu ditepis oleh Anggota Komisioner Divisi Teknis KPU Seluma Sarjan Efendi Jumat (27/06/2014).
(Terkait: Upik Bidin Sebut Ada Korupsi di KPU Seluma)
Menurutnya Upik Bidin harus legowo atas hasil suara yang diterimanya.
“Kita semua berharap agar saudari Rosnaini Abidin legowo dan menerima kenyataan yang ada,”katanya.
Lebih jauh Sarjan mengungkapkan bahwa saat ini pihak KPUD Seluma masih menunggu panggilan terkait aduan tersebut.
“Kita tunggu saja, tidak ada tindakan yang harus dilakukan selain menunggu,”demikian tandasnya.(cr9)