kupasbengkulu.com – Bebeda dengan pelipatan dan penyortiran surat suara pemilu untuk Pemilihan Legeslatif (Pileg) lalu yang melibatkan hingga 150 pekerja, pelipatan surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) tidak melibatkan para pekerja.
Berdasarkan pantauan di Kantor KPU Kota Bengkulu, pelipatan hanya dilakukan oleh staf KPU. Pengawasannya pun tidak begitu ketat, seperti halnya pelipatan surat suara Pileg lalu.
Meski demikian, Ketua KPU Kota, Darlinsyah, meyakinkan tidak akan ada kecurangan dalam pelipatan itu.
“Disini tetap ada polisi dan aparat keamanan yang mengawasi, tapi memang tidak sebanyak waktu pelipatan suara Pileg. Namun, masing-masing staf yang melipat surat suara itu dibebani tanggung jawab secara pribadi. Setelah selesai dilipat, nanti akan diperiksa dan dihitung lagi, hilang satu lembar mereka harus tanggung jawab,” jelas Darlinsyah.
Menurutnya, untuk Pilpres mendatang jumlah surat suara jauh lebih sedikit, ukurannya pun lebih kecil sehingga cepat dikerjakan. Karenanya pihak KPU Kota tidak memerlukan banyak pekerja untuk melakukan pelipatan.
Total surat suara yang diterima KPU Kota sebanyak 258.980 lembar yang terbagi dalam 67 dus, terdiri dari Surat Suara sebanyak 257.315 lembar, termasuk surat suara untuk pemilu ulang sebanyak 1.000 lembar dan surat suara Daftar Pasangan Calon (DPC) sebanyak 665 lembar untuk 665 TPS. Pelipatan itu melibatkan 57 staf termasuk komisioner, dengan upah Rp 200 perlembar. Darlinsyah meyakinkan pelipatan surat suara selesai hari ini.
“Kami mulai melakukan pelipatan sejak Sabtu, jadi ini merupakan hari ketiga. Kami meencanakan pelipatan selesai hari ini,” pungkasnya. (beb)