Jumat, Maret 29, 2024

Pengguna Facebook Tak Minta Maaf, Bupati Lebong Tempuh Jalur Hukum

Bupati Lebong, H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si

Lebong, kupasbengkulu.com – Beberapa waktu lalu masyarakat Lebong heboh karena postingan seorang pemilik akun di jejaring Sosial Facebook (FB) yang diduga seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memposting kata-kata kasar yag ditujukan kepada Bupati Lebong, H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si.

Hal inilah yang memicu kemarahan Bupati pada saat mengisi sambutan pelantikan pejabat eselon II. Ia menilai postingan tersebut tidak bertanggung jawab dengan kata-kata kasar terhadap bupati serta masyarakat Lebong. Postingan salah satu akun faceebok (FB) bernama ANDRIAN yang diduga milik salah satu oknum PNS dilingkup Pemkab Lebong.

“Saya masih memberi waktu kepada pelaku agar secepatnya meminta maaf kepada saya dan masyarakat Lebong melalui media massa. Jika dalam waktu dekat ini tidak ada niat pelaku untuk minta maaf saya akan bawa permasalahan ini ke jalur hukum. Karena menurut saya postingan pelaku melalui media sosial tersebut telah melakukan pelanggaran terhadap UU ITE,” kata Rosjonsyah, Rabu (28/12/2016).

Sebelumnya, Gunawan, SP warga Masyarakat Lebong mengaku tindakan yang diduga dilakukan oleh yang bersangkutan tersebut patut diduga telah melakukan tindak pidana dengan melanggar UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan KUHP. Bahkan, Jum’at (9/12/2016) belum lama ini, dirinya telah mengkonsultasikan hal ini kepada pihak kepolisian.

“Dalam beberapa postingan di akun faceebook tersebut menuliskan kata-kata yang tidak pantas dan menyebarkan ujaran kebencian kepada Bupati selaku pemimpin kami, Pemerintah Daerah dan Masyarakat Lebong,” imbuhnya.

Lebih jauh, ia sangat menyayangkan adanya kejadian seperti ini. Terlebih hal tersebut dimuat di akun media sosial yang dikonsumsi oleh publik. “Untuk itu kami meminta pemilik akun FB tersebut meminta maaf kepada Bupati dan masyarakat Kabuaten Lebong yang dimuat dimedia masa. Sementara terkait penindakan secara hukum akan kita serahkan kepada pihak yang berwajib,” demikian Gunawan.(spi)

Related

Lapor Polisi Kehilangan Istri, PNS Lebong Ditemukan dengan Pria Lain

Kupas News, Lebong – Seorang suami sempat melaporkan kehilangan...

Polisi Lakukan Pengecekan Lokasi Harimau yang Ditemukan Warga

Kupas News, Lebong – Dua orang warga di Lebong...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Usai Bacok Suami, Seorang Istri di Lebong Mencoba Bunuh Diri

Kupas News, Lebong – Tragedi berdarah pembacokan dialami oleh...

Temui Wagub Rosjonsyah, Ormas PAMAL Minta Tinjau Ulang Izin PT.KHE

Kupas News – Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Rosjonsyah menerima...