Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com-Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Dinkop UKM Perindag) Rejang Lebong, Suhandak, akan memberi sanksi tegas pada penjual Takjil yang menggunakan bahan berbahaya dalammengolah panganannya.
Bahan berbahaya itu antara lain pengawet makanan berbahaya seperti formalin, termasuk pewarna tekstil yang kerap digunakan untuk mewarnai makanan.
“Kami akan lakukan operasi mendadak di pasar Takjil Ramadhan. Apabila ada yang kedapatan akan kami tindak,” tegasnya, Minggu (5/6/2016).
Pada Ramadhan tahun lalu, Dinkop UKM Perindag Kabupaten Rejang Lebong, bersama BPOM Bengkulu, menemukan beberapa bahan berbahaya yang digunakan oleh pedagang. Baik makanan maupun minuman. Hal itu yang membuat mereka akan lebih teliti lagi tahun ini.
“Konsumen juga kami harap untuk cerdas. Jangan membeli makanan yang warnanya terlalu terang dan berbau aneh serta menyengat,” pungkas Suhandak. (vai)