Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Jika tidak ada aral melintang, terhitung tanggal 1 April 2015 mendatang, Bandara Fatmawati Bengkulu, tidak ada lagi gerai atau konter penjualan tiket maskapai di Bandara Fatmawati.
”Aturan itu akan kita berlakukan terhitung dari tanggal 1 April 2014,” ujar Kepala Bandara Fatmawati Bengkulu Indar Mustopo, kepada kupasbengkulu.com, Senin (02/03/2015).
Indar mengatakan, pemberlakuan tersebut mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan nomor HK 209/I/16PHB.2014, tentang penghapusan penjualan tiket di bandara. terkait hal tersebut, tambah dia, konter penjualan tiket akan diganti dengan customer service atau pelayanan penumpang, yang akan mengganti tempat duduk atau merubah jadwal penerbangan.
”Sebelum pemberlakuan penutupan konter penjualan tiket maskapai di bandara, kiita akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” demikian Indar.(vee)