Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Walikota Bengkulu H. Helmi Hasan S.E sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Bansos Tahun ANggaran 2012 dan 2013 setelah pemanggilan ke-3 yang jatuh pada Senin (13/04/2015) tak dipenuhi Walikota aktif tersebut.
hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Wito dalam konferensi yang digelar di ruangannya pada Senin (13/04) kisaran pukul 15.00 WIB, dikatakannya jadwal pemeriksaan Walikota “insyaallah” tersebut akan jatuh pada Senin (20/04/2015).
“Kita jadwalkan lagi hari Senin 21 April 2015, karena jadwal yang sudah ada itu sudah penuh,” kata Wito
Dalam konferensi tersebut Wito menghimbau agar seluruh tersangka yang sudah ditetapkan agar membawa penasihat hukum pada saat pemeriksaan nantinya, jika tidak maka Tim Penyidik Kejari sudah siap untuk menyediakan penasihat hukum secara gratis.
“Saya menghimbau agar seluruh tersangka supaya menyiapkan penasihat hukum, kalau dia tidak sanggup maka kami tim penyidik siap untuk menyediakan penasihat hukum secara gratis,” tambah wito. (bii)