Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) bidang kesehatan di Kabupaten Kepahiang bisa dipercepat dari sebelum hari raya Idul Fitri. Kemungkinan itu disampaikan Kajari Kepahiang, Wargo melalui Kasi Pidsus, Arief Wirawan belum lama ini.
“Kita masih fokus dengan perkara di Setwan yang masih menunggu hasil audit BPKP dan pelebaran jalan. Tapi bisa saja penyelidikan di bidang kesehatan itu dimulai sebelum lebaran,” terang Arief.
Mengenai sejumlah saksi yang bakal dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan Tipikor di bidang kesehatan, Arief belum bersedia mengungkapkan ke media.
“Nanti saja, kita masih akan tuntaskan dua perkara yang tengah kita tangani,” kata Arief.
Sebelumnya Arief mengatakan untuk memulai penyelidikan kegiatan di bidang kesehatan tahun anggaran 2915 setelah hari raya Idul Fitri. Total anggaran untuk kegiatan yang hanya disebutkan di bidang kesehatan ini melebihi Rp 1 miliar. (slo)