Kamis, April 25, 2024

Penyerahan Berkas Honorer K2 Dimulai Hari Ini

Analis Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Majulo Bil Khair, SE
Analis Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Majulo Bil Khair, SE

kupasbengkulu.com– Analis Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Majulo Bil Khair, SE menegaskan, penyerahan berkas tenaga Honorer Katagori 2 (K2) yang dinyatakan lulus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Provinsi Bengkulu telah dimulai sejak 10 Februari hingga 18 Februari 2014 melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing.

Hal itu juga  berdasarkan Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor N.156.XXXVII tahun 2014 tanggal 27 Februari 2014 tentang Penetapan Peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Provinsi Bengkulu formasi 2013 dari tenaga honorer Katagori II yang dinyatakan lulus sebagai CPNS Provinsi Bengkulu dan berdasarkan surat Kepala BKD Nomor K.26-30/V/.23-4/99 tanggal 27 Februari 2014 tentang penetapan nomor induk PNS dari tenaga honorer K2 formasi tahun anggaran 2013 dan tahun anggaran 2014.

”Penyerahan berkas honorer K2 yang dinyatakan lulus mulai hari ini dan berakhir 18 Februari mendatang. Bagi yang tidak melapor sampai batas waktu yang ditetapkan maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri,” kata Majulo, Senin (10/3/2014).

Honorer K2 di lingkungan Pemprov Bengkulu yang dinyatakan lulus sebanyak 17 CPNS, dari jumlah itu, lanjut Majulo, untuk ditempatkan di SKPD seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesejahteraan Sosial, Dinas Perkebunan, Dinas Pendapatan Daerah, Biro Pengelola Keuangan Setda Provinsi Bengkulu, Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah.

”Peserta yang lulus diharapkan segera mengajukan lamaran tertulis tangan menggunakan tinta hitam dan ditandatangi menggunakan materai di tujukan kepada Gubernur Bengkulu U.P Kepala BKD Provinsi Bengkulu,” tambah Majulo.

Ia menambahkan, dari peserta juga mesti melampirkan, sebagai syarat pemberkasan honorer K2 map kertas belobang warna merah merek biola, fhoto copy ijazah/STTB yang telah dilegalisir, fhoto copy Surat Keputusan Pengangkatan Pertama sampai dengan terakhir, pas photo ukuran 3X4 cm sebanyak 5 lembar, daftar riwayat hidup, Asli SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan bebas narkoba.

”Jadi peserta juga mesti melampirkan beberapa persyaratan yang harus di lengkapi, dan itu harus dipenuhi secara keseluruhan,” demikian Majulo.(gie)

Related

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5 ...

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024 ...

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone dan Komputer

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone...

Serius Nyalon Bupati Seluma, Teddy Rahman Ambil Formulir PDIP dan PAN

Serius Nyalon Bupati Seluma, Teddy Rahman Ambil Formulir PDIP...

KPU Seluma Gelar Sayembara Desain Maskot dengan Tema Benda Bersejarah

KPU Seluma Gelar Sayembara Desain Maskot dengan Tema Benda...