kupasbengkulu.com – Secara mengejutkan Jendral (Purn) Wiranto mengemukakan Prabowo sebagai Panglima Kostrad nyata-nyata oleh Dewan Kehormatan Perwira telah dibuktikan terlibat dalam kasus penculikan (aktivis 1998). Maka tentu dibehentikannya dengan norma yang berlaku
“Diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat tidak lagi relevan diberdebatkan. Terpulang kepada masyarakat membuat istilah. Jangan terjebak istilah, tapi substansi,” kata Wiranto saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (19/6/2014).
Saling tuding pun bak gayung bersambut, sebelum Wiranto dari kubu capres Joko Widodo-Jk, adalah Kivlan Zen mantan Pangkostrad memaparkan tentang kasus Talangsari, Lampung saat pertanyaan tentang HAM dalam debat capres di Fakultas Hukum UI yang digelar BEM UI, Rabu (18/6).
Kivlan pun menunjukkan foto -foto pelanggaran HAM Talangsari, Pamswakarsa, dan Tanjung Priok yang diduga melibatkan purnawirawan TNI yang ada di dalam tim sukses Jokowi – JK. Foto-foto yang ditunjukkan Kivlan itu membuat Tim Sukses Jokowi – JK terdiam.
“Mari kita selesaikan nanti bersama – sama, kasus Trisakti, Semanggi I dan II. Ini coba kalian lihat banyak korban berjatuhan, Talang Sari,Pam Swakarsa. Jangan ada dusta diantara kita. Jangan ada curigation, kalau capres kami jadi presiden, mari kita bentuk panel nasional. Itu rancangan kalau calon kami jadi presiden,” tandasnya.
Kivlan juga menyatakan bahwa pihaknya juga akan membentuk Komisi Rekonsiliasi Nasional yang sebelumnya dibubarkan Mahkamah Konstitusi tahun 2006.
Seperti diberitakan peristiwa Talang Sari adalah insiden yang terjadi antarawarga dengan aparat keamanan di Dusun Talang Sari, Desa Rajabasa Lama,Kecamatan Way Jepara, Lampung pada tahun 1989. Ketika itu Komandan Korem (Danrem) 043 Garuda Hitam Lampung dijabat oleh Kolonel AM Hendropriyono. Hendropriyono diduga sebagai orang yang bertanggungjawab atas tewasnya 287 orang dewasa dan anak-anak di Talang Sari saat itu.
Saat ini AM. Hendropriono merupakan salah satu tim sukses di kubu Jokowi-JK.
Sumber: kompas.com dan depoknews.com