Kamis, Juli 3, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULU UTARA"Perang Urat Syaraf" dengan Dewan, Kadis Pertambangan Direkomendasikan Ganti

“Perang Urat Syaraf” dengan Dewan, Kadis Pertambangan Direkomendasikan Ganti

Suasana pembahasan rapat RTRW

kupasbengkulu.com – Adu argumen atau “perang urat syaraf” yang terjadi antara Kepala Dinas (Kadis) Pertambangan Kabupaten Bengkulu Utara, Ramadanus, dengan anggota DPRD Bengkulu Utara, saat rapat pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Selasa (05/08/2014) berujung kepada rekomendasi untuk penggantian Kadis tersebut oleh dewan kepada Bupati Bengkulu Utara, Imron Rosyadi.

Kekesalan anggota DPRD Bengkulu Utara berawal dari belum hadirnya Kadis Pertambangan untuk mengikuti rapat. Padahal undangan rapat telah disampaikan jauh-jauh hari. Suasana sempat diredakan oleh pimpinan sidang, Eka Kurniadi.

Kadis Pertambangan Bengkulu Utara, Ramadanus, baru terlihat hadir sekitar pukul 12.30.WIB di ruang rapat. Tentunya, kehadiran sang Kadis ini langsung disambut pertanyaan bertubi-tubi oleh anggota DPRD Bengkulu Utara, Godang Manurung, yang mempertanyakan pajak dari perusahaan tambang batu bara sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saya minta kepada kita semuanya untuk lebih memahami tentang ketentuan aturan yang berlaku. Tidak benar apa yang dikatakan Pak Godang pihak perusahaan tidak membayarkan pajak. Sesuai dengan aturan, satu hektar sewa yang dibayarkan oleh pihak perusahaan 2 dolar per tahunnya. Hanya saja sifat yang dibayarkan oleh pihak perusahaan tidak langsung ke daerah, karena itu termasuk bukan pajak,” kata Ramadanus menanggapi pertanyaan Godang.

Lanjut Ramadanus, sewa lahan perusahaan tambang yang ada di Bengkulu Utara semuanya tidak ada masalah.

“PAD cukup besar, hanya sistem yang kita dapati dari hasil sewa itu setelah dihitung dari kementerian keuangan pusat,” tandas Danus.(jon)