Bengkulu, kupasbengkulu.com- Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menjelaskan, bahwa perbaikan kerusakan jalan lintas provinsi yang ada di Desa Padang Bakung, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Jalan Padang Bakung merupakan jalan negara, kondisinya sekarang setengah badan jalan amblas akibat adanya abrasi pantai,” kata Rohidin, Rabu (08/06).
Adanya kebijakan Gubernur Bengkulu dalam persoalan rasionalisasi anggaran, juga menimbulkan keterlambatan dalam penyelesaian pembangunan yang ada di Provinsi Bengkulu.
“Saya menekankan kepada Pemkab Seluma untuk bersinergi kepada Dinas PU Provinsi kemudian BNPB untuk segera dilakukan pembangunan pemecah gelombang. Untuk sementara itu yang bisa kita lakukan,” ungkapnya.
Pemerintah Provinsi Bengkulu, diakui Rohidin, saat ini masih menunggu penyelarasan anggaran yang dinilai masih belum bisa dioptimalkan oleh seluruh SKPD yang ada di Provinsi Bengkulu.
“Kalau untuk mengikuti mekanisme anggaran masih jauh dan butuh waktu. Kalau untuk tahun depan mungkin bisa, dan perlu dibuat untuk solusi pemindahan jalur,” tandas Rohidin.(gie)