Kamis, April 25, 2024

Perda Larangan Merokok di Kota Bengkulu Tunggu Payung Hukum

Dilarang Merokok

kota bengkulu, kupasbengkulu.com – Rencana untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) larangan merokok di Kota Bengkulu. Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu masih menunggu payung hukum dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) larangan merokok di tempat-tempat tertentu tersebut.

“Sekarang kita upayakan payung hukum perda dilarang merokok sembarangan tersebut,” kata Plt Sekda Pemerintahan Kota Bengkulu, Fahjrudin Siregar, Jumat (10/04).

Saat rencana untuk melakukan Perda tersebut belum bisa dipastikan, namun Pemerintah Kota Bengkulu sudah menetapkan kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR) yakni lingkungan sekolah, rumah sakit, kantor pemerintahan, angkutan umum, rumah ibadah, tempat umum, kawasan olahraga dan kawasan bermain anak-anak.

Peraturan larangan merokok sembarang tersebut sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Walikota (Perwal) sudah ada. Terutama di kantor-kantor. Namun akan lebih kuat lagi apabila larangan didukung dengan Perda yang saat ini sedang dibahas oleh Dewan Kota Bengkulu yang segera dituntaskan.

Pada prinsipnya, pemerintah mendukung untuk melakukan penegakan aturan tersebut. Sehingga di posisi lain setiap masyarakat atau warga harus menjaga keamanan dan menaati aturan yang telah dibuat nantinya.

“Pada prinsipnya kita mendukung, menaati aturan dimana lokasi yang sudah diatur dalam Perda larangan merokok tersebut, maka kita menjaga dimana kita tidak bisa merokok dan menjaga daerah yang diperbolehkan merokok,” ucapnya.(dex/adv)

Related

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj Bupati

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj...

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di Halaman Setda Kaur

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di...

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5 ...

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024 ...

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone dan Komputer

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone...