Kamis, Maret 28, 2024

Perda Sudah Ditetapkan, Sapi Masih Mangkal di Rumah Dinas

sapi berkeliaran di kawasan rumah dinas di Seluma
sapi berkeliaran di kawasan rumah dinas di Seluma

kupasbengkulu.com – Meskipun pemerintah daerah Kabupaten Seluma sudah mulai menerapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang penertiban hewan ternak namun tetap saja hewan ternak berkeliaran hingga ke komplek Rumah Dinas (Rumdin) Pemkab Seluma.

Menurut warga Kelurahan Lubuk Lintang Kecamatan Seluma Kota Nifri (25),banyaknya sapi yang berkeliaran di kawasan rumah dinas tersebut menimbulkan banyak pertanyaan warga,apakah mungkin perda sudah diterapkan?

“Dari pagi sampai sore sapi berkeliaran tidak ada pemilik hewan yang mengikuti sapi tersebut,entah siapa pemiliknya yang jelas itu sudah merusak pemandangan di sekitar rumdin ini, lalu kemana pihak satpol, katanya sudah ada perda yang menegaskan agar hewan ternak tidak berkeliaran,”jelasnya.

Selain itu juga lanjut Nifri tingkat kesadaran warga akan lingkungan sangat kurang hingga ternak masih tetap berkeliaran.

“Mungkin sosialisasi perda masih belum maksimal,namun selain itu juga tingkat kesadaran warga akan betapa pentingnnya lingkungan yang bersih masih kurang,makanya masih banyak ternak liar yang berkeliaran,”tuturnya.(cr9)

Related

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri...

PT. FBA Masih Beroperasi, Ibu-ibu di Seluma Kembali Melakukan Aksi

Kupas News, Seluma – Sudah tak terhitung berapa jumlah...

Pengedar Samcodin di Seluma Ditangkap Polisi

Kupas News, Seluma - Tim Unit Tipidter Sat Reskrim...

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Kakak Bunuh Adik di Seluma

Kupas News, Seluma – Setelah sebelumnya Tim Gabungan Satreskrim...

Tak Terima Ditegur, Pemuda Semidang Alas Maras Aniaya Tetangga

Kupas News, Seluma - Satuan Unit Reskrim Polsek Semidang Alas...