kupasbengkulu.com – Masih ingat kejadian perekaman adegan mandi yang dilakukan oleh Kanji (35) seorang pekerja swasta terhadap Molek (19) di Kecamatan Curup Tengah,Jumat (15/8/2014) kemarin?, seperti diungkapkan Kapolres Rejang Lebong, AKBP Edi Suroso, bahwa pelaku sudah dibekuk pada hari Sabtu (16/8/2014) bersama barang bukti, yakni Handphone miliknya yang masih menyimpan adegan ‘syur’ hasil jerih payahnya sendiri.
(baca juga: Diintip, Direkam Pake HP, ABG Ini Lapor Polisi)
Sebelumnya, sempat timbul kekhawatiran dari berbagai pihak bahwa video itu akan segera beredar dan menjadi konsumsi anak-anak dibawah umur, baik di Kota Curup maupun diluar kota, apabila sampai video itu di upload ke internet. Namun, Edi Suroso memastikan bahwa video itu tidak sampai beredar.
“Video itu baru ada di HP pelaku, dan pelaku sudah mengakui bahwa video itu tidak beredar,”ungkapnya.
Kejadian ini diharap menjadi pelajaran berharga bagi pemuda di wilayah ini agar tidak menonton apalagi “memproduksi” video porno. Karena, bila sampai kejdian ini berulang, maka pihak kepolisian akan kembali menjerat pelaku dengan UU Pornografi.
“Kejadian ini pelajaran, agar tidak ada perekaman seperti ini selanjutnya,”demikian Edi. (vai)