kupasbengkulu.com – Hanya diduga masalah dendam Mardiyah (35) waga Jalan RE Marta Dinata RT 21 RW 04 Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar Kota Bengkulu diseret oleh HA dari dalam rumah hingga ke teras rumah korban.
Kejadian pada Senin (30/6/2014) sekitar pukul 21.15 WIB berawal dari pelaku yang mempunyai masalah pribadi dengan korban.
Saat itu pelaku yang datang ke kediaman korban, pelaku langsung menggedor pintu rumah korban dengan cara menendang-nendang dengan kuat hingga rusak. Spontan korban terkejut, dan akhirnya keluar dari rumah.
Setelah bertemu, tanpa bebicara lagi pelaku langsung menarik rambut korban dan menyeretnya hingga ke teras rumah korban. Akibatnya korban mengalami memar di kepala dan kepalanya terasa pusing terus. Oleh sebab itu, korban melaporkan kejadian ini ke Mapolda Bengkulu.
Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno melalui Kasubdit Penmas Bid Humas Kompol H Mulyadi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Ya laporan sudah kita terima segera kita tindaklanjuti. Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan polisi,” kata Mulyadi.(dex)