Sabtu, Maret 25, 2023

Persiapan Adipura Boleh “Direkayasa”

Baca selanjutnya

Piala Adipura

kupasbengkulu.com – Setelah gagal mendapatkan penghargaan Adipura dalam beberapa tahun terakhir, tahun ini Kota Bengkulu optimis kembali dapat meraih penghargaan tersebut.

Dikatakan Walikota Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE dari kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu, hanya Kota Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong yang lolos dalam tahap seleksi kedua.

Program Adipura merupakan salah satu program Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendorong pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan kota yang bersih dan teduh dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan tata kelola lingkungan yang baik.

Sebenarnya Adipura merupakan alat pendorong motivasi aparat pemerintah dan masyarakat untuk meperbaiki dan meningkatkan kondisi kebersihan lingkungan. Tujuan pemberian penghargaan Adipura diantaranya, untuk menurunkan tingkat polusi dari limbah domestik, merealisasikan kesehatan lingkungan, serta merealisasikan budaya bersih lingkungan.

Dikatakan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Bengkulu, H. Shafwan Ibrahim, SH dalam pelaksanaan persiapan penilaian Adipura seringkali diperbolehkan tindakan “rekayasa”. Rekayasa yang dimaksud adalah usaha yang terorganisasi sesuai dengan kondisi ideal.

“Rekayasa yang dimaksud adalah usaha untuk mencapai target penilaian yang mengarah pada hal-hal positif, sekaligus contoh bagi masyarakat dalam hal pengelolaan lingkungan yang baik. Misalnya selama ini kurang bersih, kita tingkatkan kebersihannya. Begitu juga kalau tata kelola pasar amburadul, pemerintah mengupayakan semua pedagang tertib dalam menggelar lapaknya, khususnya pedagang kaki lima,” terang Shafwan.

Shafwan menambahkan, upaya penataan dan pengelolaan lingkungan yang bersih dan teduh tidak hanya dilakukan untuk persiapan menghadapi penilaian Adipura saja, melainkan juga menjadi program pemerintah dan masyarakat secara terus menerus dan kerkelanjutan.

Disisi lain, program Adipura akan terlaksana dengan baik bila ditunjang partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan lingkungan. Kerjasama yang baik antara pemerintah daerah, masyarakat dan dinas/instansi terkait sangat diperlukan. Salah satu upaya untuk menumbuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat perlu diadakan pembinaan dengan metode sosialisasi. (beb)

Mengaku Ditipu Suami Pejabat, 2 Warga Kota Bengkulu Lapor Polisi

Kupas News, Kota Bengkulu – Dua orang warga Kota Bengkulu yakni Jon Akmal dan M. Rozi mendatangi Mapolresta Bengkulu atas perkara dugaan kasus penipuan...

Mengerucut, Berikut 10 Nama Calon KPU Provinsi Bengkulu

Kupas News, Bengkulu – Tim Seleksi KPU Provinsi Bengkulu secara resmi mengumumkan 10 besar calon KPU Provinsi Bengkulu periode 2023-2028. Pengumuman itu tertuang dalam...

Polisi Sita Puluhan Liter Minuman Tuak di Bengkulu Utara

Anggota polsek Lais saat menunjukan hasil sitaan minuman keras jenis tuak, Foto: Dok Kupas News, Bengkulu Utara - Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu menggelar Operasi...

Gubernur Rohidin Buka Kampung Ramadhan 2023 di Graha Pena RB

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan sambutan pada pembukaan kampung ramadhan di halaman gedung Graha Pena RB, Kota Bengkulu, Kamis 23 Maret 2023, Foto:...

Polisi Amankan Perayaan Nyepi 2023 di Desa Sunda Kelapa

Kupas News, Bengkulu Tengah - Perayaan Nyepi Rahajeng Rahina Tahun Baru Caka 1945 di Desa Sunda Kelapa Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa...

Terbaru