Jumat, April 26, 2024

Persiapan Adipura Boleh “Direkayasa”

Piala Adipura

kupasbengkulu.com – Setelah gagal mendapatkan penghargaan Adipura dalam beberapa tahun terakhir, tahun ini Kota Bengkulu optimis kembali dapat meraih penghargaan tersebut.

Dikatakan Walikota Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE dari kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu, hanya Kota Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong yang lolos dalam tahap seleksi kedua.

Program Adipura merupakan salah satu program Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendorong pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan kota yang bersih dan teduh dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan tata kelola lingkungan yang baik.

Sebenarnya Adipura merupakan alat pendorong motivasi aparat pemerintah dan masyarakat untuk meperbaiki dan meningkatkan kondisi kebersihan lingkungan. Tujuan pemberian penghargaan Adipura diantaranya, untuk menurunkan tingkat polusi dari limbah domestik, merealisasikan kesehatan lingkungan, serta merealisasikan budaya bersih lingkungan.

Dikatakan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Bengkulu, H. Shafwan Ibrahim, SH dalam pelaksanaan persiapan penilaian Adipura seringkali diperbolehkan tindakan “rekayasa”. Rekayasa yang dimaksud adalah usaha yang terorganisasi sesuai dengan kondisi ideal.

“Rekayasa yang dimaksud adalah usaha untuk mencapai target penilaian yang mengarah pada hal-hal positif, sekaligus contoh bagi masyarakat dalam hal pengelolaan lingkungan yang baik. Misalnya selama ini kurang bersih, kita tingkatkan kebersihannya. Begitu juga kalau tata kelola pasar amburadul, pemerintah mengupayakan semua pedagang tertib dalam menggelar lapaknya, khususnya pedagang kaki lima,” terang Shafwan.

Shafwan menambahkan, upaya penataan dan pengelolaan lingkungan yang bersih dan teduh tidak hanya dilakukan untuk persiapan menghadapi penilaian Adipura saja, melainkan juga menjadi program pemerintah dan masyarakat secara terus menerus dan kerkelanjutan.

Disisi lain, program Adipura akan terlaksana dengan baik bila ditunjang partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan lingkungan. Kerjasama yang baik antara pemerintah daerah, masyarakat dan dinas/instansi terkait sangat diperlukan. Salah satu upaya untuk menumbuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat perlu diadakan pembinaan dengan metode sosialisasi. (beb)

Related

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati Seluma

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati...

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka 73,23

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka...

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas ...

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Stunting

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana...

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...